TUGAS AGAMA ISLAM
Perspektif Al-Quran Tentang Lingkungan Hidup
Disusun Oleh :
NAMA : FATTAHILLAH M A
NIM : H3512019
PRODI : D3-AGROFARMAKA
PROGRAM STUDI DIPLOMA
AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Dalam pandangan Islam, manusia ialah
makhluk terbaik diantara semua ciptaan Tuhan dan berani memegang tanggungjawab
mengelola bumi, maka semua yang ada di bumi diserahkan untuk manusia. Oleh
karena itu manusia diangkat menjadi khalifah di muka bumi. Sebagai makhluk
terbaik, manusia diberikan beberapa kelebihan diantara makhluk ciptaan-Nya,
yaitu kemuliaan, diberikan fasilitas di daratan dan lautan, mendapat rizki dari
yang baik-baik, dan kelebihan yang sempurna atas makhluk lainnya.
Bumi dan semua isi yang
berada didalamnya diciptakan Allah untuk manusia, segala yang manusia inginkan
berupa apa saja yang ada di langit dan bumi. Daratan dan lautan serta
sungai-sungai, matahari dan bulan, malam dan siang, tanaman dan buah-buahan,
binatang melata dan binatang ternak.
Sebagai khalifah di bumi,
manusia diperintahkan beribadah kepada-Nya dan diperintah berbuat kebajikan dan
dilarang berbuat kerusakan. Selain konsep berbuat kebajikan terhadap lingkungan
yang disajikan Al-Qur’an seperti dipaparkan di atas, Rasulullah SAW memberikan
teladan untuk mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat
diperhatikan dari Hadist-Hadist Nabi, seperti Hadist tentang pujian Allah
kepada orang yang menyingkirkan duri dari jalan; dan bahkan Allah akan mengampuni
dosanya, menyingkirkan gangguan dari jalan ialah sedekah, sebagian dari
iman,dan merupakan perbuatan baik.
Di samping itu Rasulullah melarang merusak
lingkungan mulai dari perbuatan yang sangat kecil dan remeh seperti melarang
membuang kotoran (manusia) di bawah pohon yang sedang berbuah, di aliran
sungai, di tengah jalan, atau di tempat orang berteduh. Rasulullah juga sangat
peduli terhadap kelestarian satwa, sebagaimana diceritakan dalam Hadist riwayat
Abu Dawud. Rasulullah pernah menegur salah seorang sahabatnya yang pada saat
perjalanan, mereka mengambil anak burung yang berada di sarangnya. Karena
anaknya dibawa oleh salah seorang dari rombongan Rasulullah tersebut, maka sang
induk terpaksa mengikuti terus kemana rombongan itu berjalan. Melihat yang
demikian, Rasulullah lalu menegur sahabatnya tersebut dengan mengatakan
”siapakah yang telah menyusahkan induk burung ini dan mengambil anaknya?
Kembalikan anak burung tersebut kepada induknya!”.
2. Rumusan Masalah
a. Apa perspektif Al-Quran tentang
lingkungan hidup ?
b. Bagaimanakah
perintah menjaga kelestarian dalam Islam ?
c. Apa sajakah
prinsip – prinsip dalam mengelola lingkungan Hidup ?
BAB II
PEMBAHASAN
a. Perspektif islam tentang lingkungan
hidup.
Pendidikan lingkungan telah diajarkan
oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Abu Darda' ra. pernah menjelaskan
bahwa di tempat belajar yang diasuh oleh Rasulullah SAW telah diajarkan tentang
pentingnya bercocok tanam dan menanam pepohonan serta pentingnya usaha mengubah
tanah yang tandus menjadi kebun yang subur. Perbuatan tersebut akan
mendatangkan pahala yang besar di sisi Allah SWT dan bekerja untuk memakmurkan
bumi adalah termasuk ibadah kepada Allah SWT. Pendidikan lingkungan yang
diajarkan oleh Rasulullah SAW berdasarkan wahyu, sehingga banyak kita jumpai
ayat-ayat ilmiah Al-Qur'an dan As Sunnah yang membahas tentang lingkungan.
Pesan-pesan Al-Qur'an mengenai lingkungan sangat jelas dan prospektif. Ada
beberapa tentang lingkungan dalam Al-Qur'an, antara lain : lingkungan sebagai
suatu sistem, tanggung jawab manusia untuk memelihara lingkungan hidup,
larangan merusak lingkungan, sumber daya vital dan problematikanya, peringatan
mengenai kerusakan lingkungan hidup yang terjadi karena ulah tangan manusia dan
pengelolaan yang mengabaikan petunjuk Allah serta solusi pengelolaan
lingkungan.
Adapun As-Sunnah lebih banyak menjelaskan
lingkungan hidup secara rinci dan detail. Karena Al-Qur'an hanya meletakkan
dasar dan prinsipnya secara global, sedangkan As-Sunnah berfungsi menerangkan
dan menjelaskannya dalam bentuk hukum-hukum, pengarahan pada hal-hal tertentu
dan berbagai penjelasan yang lebih rinci.
Lingkungan
Sebagai Suatu Sistem
Suatu sistem terdiri atas
komponen-komponen yang bekerja secara teratur sebagai suatu kesatuan. Atau
seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu
totalitas. [3] Lingkungan terdiri atas unsur biotik (manusia, hewan, dan
tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah, iklim dan lainnya). Allah SWT
berfirman :
"Dan
Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami
tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan
untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakannya pula)
makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya."
(QS. 15 : 19-20)
Hal ini senada dengan pengertian
lingkungan hidup, yaitu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang
menentukan perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.[4]
Atau bisa juga dikatakan sebagai suatu sistem kehidupan dimana terdapat campur
tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.
Pembangunan
Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup sebagai sumber daya
yang dapat dimanfaatkan manusia guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Allah SWT
berfirman :
"Dialah
yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala
penjurunya, dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya lah kamu
(kembali setelah) dibangkitkan." (QS. 67 : 15)
Akan tetapi, lingkungan hidup sebagai sumber daya mempunyai regenerasi dan asimilasi yang terbatas. Selama eksploitasi atau penggunaannya di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi, maka sumber daya terbaharui dapat digunakan secara lestari. Akan tetapi apabila batas itu dilampaui, sumber daya akan mengalami kerusakan dan fungsinya sebagai faktor produksi dan konsumsi atau sarana pelayanan akan mengalami gangguan.
Oleh karena itu, pembangunan lingkungan hidup pada hakekatnya untuk pengubahan lingkungan hidup, yakni mengurangi resiko lingkungan dan atau memperbesar manfaat lingkungan. Sehingga manusia mempunyai tanggung jawab untuk memelihara dan memakmurkan alam sekitarnya. Allah SWT berfirman:
"Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata : "Hai kaumku, sembalah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) dan lagi memperkenankan (do'a hamba-Nya)." (QS. 11 : 61)
Akan tetapi, lingkungan hidup sebagai sumber daya mempunyai regenerasi dan asimilasi yang terbatas. Selama eksploitasi atau penggunaannya di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi, maka sumber daya terbaharui dapat digunakan secara lestari. Akan tetapi apabila batas itu dilampaui, sumber daya akan mengalami kerusakan dan fungsinya sebagai faktor produksi dan konsumsi atau sarana pelayanan akan mengalami gangguan.
Oleh karena itu, pembangunan lingkungan hidup pada hakekatnya untuk pengubahan lingkungan hidup, yakni mengurangi resiko lingkungan dan atau memperbesar manfaat lingkungan. Sehingga manusia mempunyai tanggung jawab untuk memelihara dan memakmurkan alam sekitarnya. Allah SWT berfirman:
"Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata : "Hai kaumku, sembalah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) dan lagi memperkenankan (do'a hamba-Nya)." (QS. 11 : 61)
Upaya memelihara dan memakmurkan
tersebut bertujuan untuk melestarikan daya dukung lingkungan yang dapat
menopang secara berkelanjutan pertumbuhan dan perkembangan yang kita usahakan dalam
pembangunan. Walaupun lingkungan berubah, kita usahakan agar tetap pada kondisi
yang mampu untuk menopang secara terus-menerus pertumbuhan dan perkembangan,
sehingga kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita dapat terjamin pada tingkat
mutu hidup yang makin baik. Konsep pembangunan ini lebih terkenal dengan
pembangunan lingkungan berkelanjutan.
Tujuan
tersebut dapat dicapai apabila manusia tidak membuat kerusakan di bumi,
sebagaimana firman Allah SWT :
"Dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya
dan berdo'alah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya Allah
amat dekat kepada orang yang berbuat baik." (QS. 7 : 56)
Berkaitan dengan pemeliharaan
lingkungan, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita tentang beberapa hal,
diantaranya agar melakukan penghijauan, melestarikan kekayaan hewani dan
hayati, dan lain sebagainya.
"Barangsiapa yang memotong pohon Sidrah maka Allah akan meluruskan kepalanya tepat ke dalam neraka." (HR. Abu Daud dalam Sunannya)
"Barangsiapa di antara orang Islam yang menanam tanaman maka hasil tanamannya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi sedekah. Dan barangsiapa yang merusak tanamannya, maka akan menjadi sedekahnya sampai hari Kiamat." (HR. Muslim)
"Setiap orang yang membunuh burung pipit atau binatang yang lebih besar dari burung pipit tanpa ada kepentingan yang jelas, dia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah." Ditanyakan kepada Nabi : "Wahai Rasulullah, apa kepentingan itu ?" Rasulullah menjawab : "Apabila burung itu disembelih untuk dimakan, dan tidak memotong kepalanya kemudian dilempar begitu saja."
"Barangsiapa yang memotong pohon Sidrah maka Allah akan meluruskan kepalanya tepat ke dalam neraka." (HR. Abu Daud dalam Sunannya)
"Barangsiapa di antara orang Islam yang menanam tanaman maka hasil tanamannya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi sedekah. Dan barangsiapa yang merusak tanamannya, maka akan menjadi sedekahnya sampai hari Kiamat." (HR. Muslim)
"Setiap orang yang membunuh burung pipit atau binatang yang lebih besar dari burung pipit tanpa ada kepentingan yang jelas, dia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah." Ditanyakan kepada Nabi : "Wahai Rasulullah, apa kepentingan itu ?" Rasulullah menjawab : "Apabila burung itu disembelih untuk dimakan, dan tidak memotong kepalanya kemudian dilempar begitu saja."
b. Perintah menjaga kelestarian dalam islam
Lingkungan
merupakan bagian dari integritas kehidupan manusia. Sehingga lingkungan harus
dipandang sebagai salah satu komponen ekosistem yang memiliki nilai untuk
dihormati, dihargai, dan tidak disakiti, lingkungan memiliki nilai terhadap
dirinya sendiri. Integritas ini menyebabkan setiap perilaku manusia dapat
berpengaruh terhadap lingkungan disekitarnya. Perilaku positif dapat
menyebabkan lingkungan tetap lestari dan perilaku negatif dapat menyebabkan
lingkungan menjadi rusak. Integritas ini pula yang menyebabkan manusia memiliki
tanggung jawab untuk berperilaku baik dengan kehidupan di sekitarnya. Kerusakan
alam diakibatkan dari sudut pandang manusia yang anthroposentris, memandang
bahwa manusia adalah pusat dari alam semesta. Sehingga alam dipandang sebagai
objek yang dapat dieksploitasi hanya untuk memuaskan keinginan manusia, hal ini
telah disinggung oleh Allah SWT dalam Al Quran surah Ar Ruum ayat 41:
Artinya : Telah nampak kerusakan
di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah
merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (ke jalan yang benar).
Luas hutan di Indonesia adalah sebesar
120,35 juta hektar, terdiri dari hutan produksi 66,35 juta hektar, hutan
lindung 33,50 juta hektar, hutan konservasi 20,50 juta hektar. Penutupan vegetasi
di dalam kawasan hutan mencapai 88 juta hektar (Sinar Harapan, 2008). Tutupan
hutan di Indonesia memiliki luas sebesar 130 juta hektar, menurut World Reseach
Institute (sebuah lembaga think tank di Amerika Serikat), 72 persen hutan asli
Indonesia telah hilang, berarti sisa luasan hutan Indonesia hanya sebesar 28
persen. Kemudian data Departemen Kehutanan sendiri mengungkapan bahwa 30 juta
hektar hutan di Indonesia telah rusak parah, atau sebesar 25 persen(Khofid,
2004). Data-data ini menunjukan bahwa kerusakan lingkungan yang diakibatkan
oleh perilaku manusia, telah mencapai tingkat yang parah. Sehingga berdasarkan
hal tersebut perlu dilakukan pendidikan lingkungan untuk mengubah sudut pandang
dan perilaku manusia.
c. Prinsip –
prinsip dalam mengelola lingkungan Hidup.
Ada
beberapa prinsip-prinsip yang harus dipenuhi saat manusia berinteraksi dengan
lingkungan hidup. Prinsip-prinsip ini terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut.
Berikut adalah prinsip-prinsip yang dapat menjadi pegangan dan tuntunan bagi
perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam, baik perilaku terhadap alam
secara langsung maupun perilaku terhadap sesama manusia yang berakibat tertentu
terhadap alam:
1.
Sikap Hormat terhadap Alam (Respect For Nature)
Di dalam Al Qur’an surat Al-Anbiya 107, Allah SWT berfirman:
Dan tiadalah kami mengutus kamu,
melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Rahmatan lil alamin bukanlah sekedar motto Islam, tapi merupakan tujuan dari
Islam itu sendiri. Sesuai dengan tujuan tersebut, maka sudah sewajarnya apabila
Islam menjadi pelopor bagi pengelolaan alam dan lingkungan sebagai manifestasi
dari rasa kasih bagi alam semesta tersebut. Selain melarang membuat kerusakan
di muka bumi, Islam juga mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan dan
menghormati alam semesta yang mencakup jagat raya yang didalamya termasuk
manusia, tumbuhan, hewan, makhluk hidup lainnya, serta makhluk tidak hidup.
Hormat
terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari
alam semesta seluruhnya. Seperti halnya, setiap anggota komunitas sosial
mempunyai kewajiban untuk menghargai kehidupan bersama (kohesivitas sosial),
demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus menghargai dan
menghormati setiap kehidupan dan spesies dalam komunitas ekologis itu, serta
mempunyai kewajiban moral untuk menjaga kohesivitas dan integritas komunitas
ekologis, alam tempat hidup manusia ini. Sama halnya dengan setiap anggota
keluarga mempunyai kewajiban untuk menjaga keberadaan, kesejahteraan, dan
kebersihan keluarga, setiap anggota komunitas ekologis juga mempunyai kewajiban
untuk menghargai dan menjaga alam ini sebagai sebuah rumah tangga.
2.
Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility For Nature)
Terkait dengan prinsip hormat terhadap alam di atas adalah tanggung jawab moral
terhadap alam, karena manusia diciptakan sebagai khalifah (penanggung jawab) di
muka bumi dan secara ontologis manusia adalah bagian integral dari alam. Sesuai
dengan firman Allah dalam surah al Baqarah : 30
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku
hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.
Kenyataan
ini saja melahirkan sebuah prinsip moral bahwa manusia mempunyai tanggung jawab
baik terhadap alam semesta seluruhnya dan integritasnya, maupun terhadap
keberadaan dan kelestariannya Setiap bagian dan benda di alam semesta ini
diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya masing-masing, terlepas dari apakah
tujuan itu untuk kepentingan manusia atau tidak. Oleh karena itu, manusia
sebagai bagian dari alam semesta, bertanggung jawab pula untuk menjaganya.
3.
Tanggung
Jawab Terhadap Lingkungan
Islam adalah Diin yang Syaamil
(Integral), Kaamil (Sempurna) dan Mutakaamil (Menyempurnakan semua sistem yang
lain), karena ia adalah sistem hidup yang diturunkan oleh Yang Maha Mengetahui
dan Maha Bijaksana, hal ini didasarkan pada firman ALLAH SWT : “Pada hari
ini Aku sempurnakan bagimu agamamu dan AKU cukupkan atasmu nikmatku, dan Aku
ridhai Islam sebagai aturan hidupmu.” (QS. 5 : 3).
Oleh karena itu aturan Islam haruslah
mencakup semua sisi yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya. Demikian
tinggi, indah dan terperinci aturan Sang Maha Rahman dan Rahim ini, sehingga
bukan hanya mencakup aturan bagi sesama manusia saja, melainkan juga terhadap
alam dan lingkungan hidupnya.
Pelestarian alam dan lingkungan hidup ini
tak terlepas dari peran manusia, sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana
yang disebut dalam QS Al-Baqarah: 30 (“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu
berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”…).
Arti khalifah di sini adalah: “seseorang yang diberi kedudukan oleh Allah
untuk mengelola suatu wilayah, ia berkewajiban untuk menciptakan suatu
masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya
harmonis, dan agama, akal dan budayanya terpelihara”. Di samping itu, Surat
Ar-Rahman, khususnya ayat 1-12, adalah ayat yang luar biasa indah untuk
menggambarkan penciptaan alam semesta dan tugas manusia sebagai khalifah.
Ayat ini ditafsirkan secara lebih spesifik
oleh Sayyed Hossein Nasr, dosen studi Islam di George Washington University,
Amerika Serikat. dalam dua bukunya “Man and Nature (1990)” dan “Religion
and the Environmental Crisis (1993)”, yaitu :
“……Man therefore occupies a
particular position in this world. He is at the axis and centre of the cosmic
milieu at once the master and custodian of nature. By being taught the names of
all things he gains domination over them, but he is given this power only
because he is the vicegerent (khalifah.) of God on earth and the instrument of
His Will. Man is given the right to dominate over nature only by virtue of his
theomorphic make up, not as a rebel against heaven.”
Jelaslah bahwa tugas manusia, terutama
muslim/muslimah di muka bumi ini adalah sebagai khalifah (pemimpin) dan sebagai
wakil Allah dalam memelihara bumi (mengelola lingkungan hidup).Allah telah
memberikan tuntunan dalam Al-Quran tentang lingkungan hidup. Karena waktu
perenungan, hanya beberapa dalil saja yang diulas sebagai landasan untuk
merumuskan teori tentang lingkungan hidup menurut ajaran Islam.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan latar belakang dan
pembahasan maka beberapa kesimpulan dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Alasan yang mungkin mengapa Allah
menyebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an tentang petingnya lingkungan hidup
dan cara-cara Islami dalam mengelola dunia ini. Kualitas lingkungan hidup
sebagai indikator pembangunan dan ajaran Islam sebagai teknologi untuk
mengelola dunia jelas merupakan pesan strategis dari Allah SWT untuk diwujudkan
dengan sungguh-sungguh oleh setiap muslim.
b. Tugas manusia sebagai wakil Allah
dalam memelihara bumi (mengelola lingkungan hidup).Allah telah memberikan
tuntunan dalam Al-Quran tentang lingkungan hidup. Karena waktu perenungan,
hanya beberapa dalil saja yang diulas sebagai landasan untuk merumuskan teori
tentang lingkungan hidup menurut ajaran Islam.
c.
0 komentar:
Posting Komentar